KASOKANDEL – Pemerintah Desa Kasokandel menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan tata kelola administrasi dan pelayanan publik. Dua agenda besar dilaksanakan secara bersamaan, yakni proses Labelisasi Penerima Bantuan Sosial dan Gerakan Jemput Bola Pembayaran PBB, Dilaksanakan dari 07/04/2026 s/d 10/04/2026.
Transparansi Bantuan Melalui Labelisasi
Bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka, Pemerintah Desa Kasokandel melakukan pelabelan (pemasangan stiker/penanda) di rumah-rumah warga penerima manfaat bantuan sosial. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran.
Kegiatan labelisasi ini dilakukan untuk memberikan transparansi kepada publik mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan seperti PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya. Dengan adanya label ini, diharapkan validasi data kemiskinan di Desa Kasokandel menjadi lebih akurat dan objektif.
"Labelisasi ini bukan untuk membedakan status sosial, melainkan bentuk pertanggungjawaban agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. Kami mengapresiasi dukungan Dinsos Majalengka dalam kegiatan ini," ujar perwakilan Pemerintah Desa Kasokandel.
Gerakan Pembayaran PBB: Loket Hadir di Tiap Dusun
Selain urusan bansos, Pemdes Kasokandel juga memacu capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Gerakan Pembayaran PBB 2026. Berbeda dari biasanya, desa kini membuka Loket Pembayaran PBB langsung di tiap-tiap dusun.
Strategi jemput bola ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor desa atau bank persepsi. Petugas pemungut pajak desa bersiaga di titik-titik yang telah ditentukan di setiap dusun untuk melayani warga.
Manfaat Layanan Loket Dusun:
Akses Lebih Dekat: Warga cukup mendatangi pos bayar di lingkungan rumah sendiri.
Proses Cepat: Petugas dilengkapi perangkat pendukung untuk pencatatan instan.
Konsultasi Pajak: Warga bisa langsung bertanya mengenai status SPPT atau kendala administrasi lahan mereka.
Antusiasme Masyarakat
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi ini disambut positif oleh warga. Di satu sisi, warga merasa pelayanan pajak menjadi lebih praktis, dan di sisi lain, proses labelisasi bansos diharapkan dapat menciptakan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Desa Kasokandel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program pembangunan dengan cara kooperatif saat pendataan bansos dan taat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat pada waktunya.