Kasokandel, 03-02-2026 – Pemerintah Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di balai desa kasokandel dan dihadiri berbagai unsur masyarakat serta lembaga desa.
Musyawarah desa dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Kepala Desa Kasokandel. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, anggota BPD, lembaga desa, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam musyawarah tersebut dilakukan pembahasan dan penetapan calon penerima BLT Dana Desa secara terbuka dan melalui kesepakatan bersama. Penetapan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran serta dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Hasil musyawarah menetapkan sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan BLT Dana Desa Tahun 2026. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Dengan jumlah penerima tersebut, total anggaran BLT Dana Desa yang dialokasikan untuk tahun 2026 di Desa Kasokandel mencapai Rp54.000.000.
Ketua BPD dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan bagian penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa agar seluruh kebijakan berjalan transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Kasokandel berharap bantuan BLT Dana Desa ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Musyawarah desa berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah mufakat, sebagai wujud komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.