Logo Desa

Desa Kasokandel

Kabupaten Majalengka
Provinsi Jawa Barat

Loading

Desa Kasokandel

Perayaan

Hari Batik Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA KASOKANDEL_SYARAT PELAYANAN DENGAN MEMBAWA e-KTP

Berita Desa

Komentar Terbaru

MUSYAWARAH DESA KASOKANDEL: PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKPDes DAN TIM PELAKSANA KEGIATAN (TPK) TAHUN 2026

Kasokandel 12 Agustus 2025– Pemerintah Desa Kasokandel melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tahun 2026. Acara ini digelar di Balai Desa Kasokandel pada [isi tanggal pelaksanaan], dengan dihadiri Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah dibuka oleh Kepala Desa Kasokandel yang menegaskan pentingnya pembentukan Tim Penyusun RKPDes sebagai bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa. Ia berharap tim yang terpilih mampu bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, Ketua BPD menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan forum tertinggi di tingkat desa, sehingga hasil yang ditetapkan memiliki legitimasi yang kuat. Ia menekankan agar seluruh peserta memberikan masukan demi terciptanya pembangunan desa yang efektif dan tepat sasaran.

Dalam musyawarah, peserta kemudian membahas dan menyepakati susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026. Tim ini akan bertugas menyusun rancangan rencana kerja pembangunan desa dengan mengakomodasi usulan masyarakat serta menyesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah desa.

Selain itu, ditetapkan pula Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tahun 2026, yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai RKPDes dan APBDes yang telah ditetapkan. TPK dipilih dari unsur masyarakat dengan memperhatikan aspek kemampuan, kejujuran, dan komitmen terhadap pembangunan desa.

Musyawarah ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara, yang kemudian disepakati oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat sebagai dasar legalitas pembentukan kedua tim tersebut.

Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes dan TPK Tahun 2026, Pemerintah Desa Kasokandel optimis proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih baik, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

KUSNO

Sekretaris Desa

IWIK TAWI

Kaur Keuangan

ADI ADRIANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

NANA SETIANA

Kaur Perencanaan

EEM SUHERMI

Kasi Pemerintahan

HERMAN

Kasi Kesejahteraan

JOKO SAMODRO PRIYATNA

Kasi Pelayanan

H. ASEP SAEFULLAH NOOR

Kadus Mekarmulya

ADE ALAN CARLAN

Kadus Mawarsari

DIDIN NURDIANSAH

Kadus Mekarsari

MAMAN DURAHMAN

Kadus Huludayeuh

ELI HALIMAH

Kadus Babakan Indah

DADAN RAMDANI

Kadus Cigobang Cangkore

DEDE AHMAD

Pemerintah Desa

KUSNO

Kepala Desa

IWIK TAWI

Sekretaris Desa

ADI ADRIANTO

Kaur Keuangan

NANA SETIANA

Kaur Tata Usaha dan Umum

EEM SUHERMI

Kaur Perencanaan

HERMAN

Kasi Pemerintahan

JOKO SAMODRO PRIYATNA

Kasi Kesejahteraan

H. ASEP SAEFULLAH NOOR

Kasi Pelayanan

ADE ALAN CARLAN

Kadus Mekarmulya

DIDIN NURDIANSAH

Kadus Mawarsari

MAMAN DURAHMAN

Kadus Mekarsari

ELI HALIMAH

Kadus Huludayeuh

DADAN RAMDANI

Kadus Babakan Indah

DEDE AHMAD

Kadus Cigobang Cangkore