Kasokandel, Majalengka – Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, berhasil menyelesaikan seluruh tahapan penyerahan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program tahun 2024. Sebanyak 1.697 sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat dalam empat termin pelaksanaan.
Acara puncak penyerahan sertifikat untuk Termin IV digelar di Balai Desa Kasokandel, pada hari Selasa, 21 Januari 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 563 sertifikat. Penyerahan ini menjadi penutup rangkaian program PTSL Tahap I Tahun 2024 di desa Kasokandel. Adapun termin sebelumnya mencatat jumlah penerima sebagai berikut:
Termin I: 125 sertifikat
Termin II: 506 sertifikat
Termin III: 503 sertifikat
Termin IV: 563 sertifikat
Kepala Desa Kasokandel, (Kusno), menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah, proses penyerahan sertifikat ini berjalan lancar. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat ini sebagai jaminan legal kepemilikan tanah, yang juga dapat digunakan untuk mendukung pengembangan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka, turut hadir dan memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan BPN. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sertifikat tersebut dengan baik sebagai dokumen berharga.
Manfaat Besar Bagi Warga
Salah satu warga penerima, menyatakan rasa syukurnya. “Kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Kini tanah kami sudah bersertifikat, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran soal kepemilikan,” katanya.
Program PTSL ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki. Dengan total 1.697 sertifikat yang telah diterbitkan, Desa Kasokandel kini menjadi salah satu desa yang sukses menyelesaikan program PTSL dengan capaian signifikan.