KASOKANDEL, MAJALENGKA – Pemerintah Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, mulai merealisasikan tahapan krusial dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024. Sejak pertengahan Januari lalu, petugas pengukur terpantau turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemetaan dan pengukuran batas-batas tanah milik warga.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada bulan Januari 2024, tim pengukur yang dipimpin oleh Saudara Indra dan Kadus Mekarsari, bekerja sama dengan perangkat desa dan masyarakat setempat, menyisir berbagai wilayah seperti Di Dusun Mekarsari dan area pemukiman lainnya di Desa Kasokandel.
Proses Transparan dan Akurat
Kegiatan pengukuran ini menggunakan teknologi GPS (Global Positioning System) dengan alat ukur tiang presisi untuk memastikan titik koordinat batas tanah akurat. Proses ini juga didampingi langsung oleh para pemohon (pemilik tanah) dan saksi batas agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
"Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar seluruh bidang tanah di Desa Kasokandel terdata dengan rapi. Kehadiran pemilik tanah di lokasi saat pengukuran sangat penting untuk menunjukkan batas yang sah," ujar salah satu petugas di lapangan.
Antusiasme Warga Tinggi
Antusiasme warga Desa Kasokandel terlihat cukup tinggi. Banyak warga yang merelakan waktunya untuk mendampingi petugas, meskipun harus menyusuri gang-gang sempit dan area pemukiman padat. Program PTSL ini dinilai sangat membantu warga dalam mendapatkan sertifikat tanah dengan proses yang lebih mudah dan biaya yang terukur dibandingkan pengurusan mandiri.
Manfaat utama dari kepemilikan sertifikat melalui PTSL ini antara lain:
Memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah warga.
Meminimalisir risiko sengketa atau konflik pertanahan.
Meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dapat digunakan sebagai agunan modal usaha.
Harapan Pemerintah Desa
Pemerintah Desa Kasokandel berharap seluruh tahapan, mulai dari pengumpulan data yuridis hingga penerbitan sertifikat nantinya, dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Pemdes juga menghimbau bagi warga yang dokumennya masih dalam proses kelengkapan agar segera berkoordinasi dengan panitia PTSL di balai desa.
Dengan adanya program PTSL ini, diharapkan ke depannya seluruh administrasi pertanahan di Desa Kasokandel menjadi lebih tertib, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset yang sah.